Bawaslu Harus Berani Tindak ASN Yang Langgar Netralitas Saat Pemilu

01-02-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat bertukar cenderamata usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR di Provinsi Sumbar, Selasa (30/1/2024). Foto: Bunga/nr

 

PARLEMENTARIA, Padang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus berani menindak ASN yang melanggar aturan terhadap netralitasnya dalam pemilu tahun 2024. Banyak pelanggaran terjadi karena penerapan berbagai aturan belum optimal, terutama terkait dengan penerapan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar.

 

"Kami juga mensinyalir berbagai informasi dari media massa, seperti daerah Garut, Boyolali, Sumatera Utara dan lain sebagainya tentang pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Kita di Komisi II sudah mewarning kepada Bawaslu agar berani menegakkan aturan. Dalam hal ini, Bawaslu harus punya integritas yang tinggi dan mereka tidak boleh berpihak," ungkap Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat mengikuti Kunspek Komisi II DPR di Provinsi Sumbar, Selasa (30/1/2024).

 

Menurut Guspardi, Komisi II DPR  juga telah menemukan sejumlah indikasi pelanggaran di sejumlah daerah lain. Ada dugaan Bupatinya melakukan suatu pelanggaran, di mana mereka mengajak ASN yang berpotensi melanggar aturan netralitasnya. Kondisinya saat ini sedang disidangkan dan dalam proses pengawasan.

 

"Mudah-mudahan Bawaslu dan KPU punya keberanian untuk menegakkan aturan-aturan itu. Artinya, kita berharap juga mereka tidak melakukan tebang pilih termasuk juga alat peraga jika dilakukan penertiban. Penyelenggara Pemilu jangan pernah melihat partai dan calonnya, kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan, misalnya alat peraga tidak sesuai pada tempatnya, maka harus ditertibkan," ujar Legislator F-PAN ini. (blf/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...